Apaan

Senin, 21 Mei 2012

Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup

Usaha pelestarian lingkungan sebenarnya sudah dimulai sejak jaman dahulu, misalnya bagaimana manusia untuk mendapatkan buruan atau tangkapan yang tidak tentu hasilnya,kadang suatu hari mendapatkan buruan sangat banyak dan kadang pun sangat sedikit. Dengan melakukan usaha peternakan dan pertanian, manfaat lingkungan lebih besar, dan resikonya pun dapat diperkecil. Usaha manusia berupa penjinakan dan meliharaan hewan liar dan tumbuhan disebut Demostasi. Banyak cara pengelolaan lingkungan dengan berbagai cara, seperti: Cagar alam, Cagar budaya, Cagar biosfer, Suaka alam, dan Suaka margasatwa

Cagar alam
Cagar alam adalah Sebidang lahan yang digunakan untuk melindungi flora dan fauna didalamnya. Di dalam cagar alam tersebut tidak diperbolehkan mengambil atau memmanfaatkan tumbuhan, hewan, ataupun kekayaan alam yang ada didalamnya.


Cagar budaya
Cagar budaya pun memiliki pengertian yang hampir sama dengan cagar alam, hanya saja bukan di lindungi oleh suatu daerah, meleinkan hasil kebudayaan manusia, seperti candi dengan daerah sekitarnya,seperti condet di derah DKI merupakan cagar budaya, yaitu lingkungan orang betawi asli, yang sebagian besar sudah tergusur ke pinggiran jakarta, akibat dampak negatif pembangunan.
Cagar biosfer
Cagar biosfer dapat meliputi suatu daerah yang telah dibudidayakan oleh menusia, misalnya untuk pertanian secara tradisional dan pemukiman. Cagar biosfer ini sulit untuk dipertahankan, dikarenakan masyarakat yang ada didalamnya cenderung berubah dan berkembang pada kehidupan yang modern.






Suaka alam
Suaka alam yaitu suatu kawasan yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis flora yang ada didalamnya.
Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa yaitu kawasan yang memiliki ciri khas berupa keaneka ragaman dan keunikan jeis satwa, yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap lingkungannya.

Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut:
  1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
  2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
Pengaturan tataguna lahan serta pola tataruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.

Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai berikut.
  1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai. 
  2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata. 
  3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
  4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air. 
  5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
     

1 komentar:

  1. Menarik Gan, setuju, mari lestarikan alam. Ini ada program penanaman pohon berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi alam dan manusia. program revolusioner, "MENANAM POHON SEKALIGUS MENDAPATKAN KEUNTUNGAN EKONOMOMI DALAM PENANAMAN DAN KAMPANYENYA"
    Cari Tahu caranya di : http://www.greenwarriorindonesia.com

    BalasHapus